You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemotongan Gaji PNS Telat Masuk Per Menit Keterlaluan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Keberatan PNS Telat 1 Menit Dipotong Rp 500 Ribu

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui perihal rencana penerapan sanksi pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI yang terlambat masuk kantor.

Kalau satu menit mah itu sangat keterlaluan

Terlebih, hingga kini dirinya belum menerima laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat DKI yang mengusulkan wacana tersebut.

“Aku belum tahu. Silahkan ditanya ke Pak Suradika (Kepala BKD DKI). Hingga saat ini belum ada laporan ke saya,” ujar Basuki di Balaikota, Jumat (30/1).

Telat Absen, PNS DKI Kena Denda

Ia menegaskan, penerapan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu bagi PNS DKI yang telat masuk kantor satu menit dinilai keterlaluan.

“Kalau satu menit mah itu sangat keterlaluan,” tegasnya.

Bahkan, menurut Basuki, aturan serupa yang berlaku di sejumlah instansi maupun kedutaan tidak dihitung berdasarkan menit, melainkan per 30 menit atau per satu jam.

“Di Kedutaan Amerika saja, hitungannya jam kok. satu jam, setengah jam terlambat, baru dipotong gajinya,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengungkapkan pendapat serupa saat berkunjung ke Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan.

“Saya belum tahu ada aturan tersebut. Sudah semua pada tenang, nanti coba saya tanyakan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengaku akan memperketat sanksi bagi PNS yang malas bekerja dengan penerapan pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk sanksi individu, kita akan lihat absensinya. Jika terlambat, gajinya akan dipotong cukup besar. Yaitu Rp 500 ribu per menit. Ini kita lakukan sebagai bentuk pengawasan kepada para PNS DKI, supaya memiliki kinerja yang baik,” kata Lasro kemarin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati