You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemotongan Gaji PNS Telat Masuk Per Menit Keterlaluan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Keberatan PNS Telat 1 Menit Dipotong Rp 500 Ribu

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui perihal rencana penerapan sanksi pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI yang terlambat masuk kantor.

Kalau satu menit mah itu sangat keterlaluan

Terlebih, hingga kini dirinya belum menerima laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat DKI yang mengusulkan wacana tersebut.

“Aku belum tahu. Silahkan ditanya ke Pak Suradika (Kepala BKD DKI). Hingga saat ini belum ada laporan ke saya,” ujar Basuki di Balaikota, Jumat (30/1).

Telat Absen, PNS DKI Kena Denda

Ia menegaskan, penerapan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu bagi PNS DKI yang telat masuk kantor satu menit dinilai keterlaluan.

“Kalau satu menit mah itu sangat keterlaluan,” tegasnya.

Bahkan, menurut Basuki, aturan serupa yang berlaku di sejumlah instansi maupun kedutaan tidak dihitung berdasarkan menit, melainkan per 30 menit atau per satu jam.

“Di Kedutaan Amerika saja, hitungannya jam kok. satu jam, setengah jam terlambat, baru dipotong gajinya,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengungkapkan pendapat serupa saat berkunjung ke Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan.

“Saya belum tahu ada aturan tersebut. Sudah semua pada tenang, nanti coba saya tanyakan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengaku akan memperketat sanksi bagi PNS yang malas bekerja dengan penerapan pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk sanksi individu, kita akan lihat absensinya. Jika terlambat, gajinya akan dipotong cukup besar. Yaitu Rp 500 ribu per menit. Ini kita lakukan sebagai bentuk pengawasan kepada para PNS DKI, supaya memiliki kinerja yang baik,” kata Lasro kemarin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29584 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11677 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4008 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3507 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1788 personAldi Geri Lumban Tobing