You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemotongan Gaji PNS Telat Masuk Per Menit Keterlaluan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Keberatan PNS Telat 1 Menit Dipotong Rp 500 Ribu

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui perihal rencana penerapan sanksi pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI yang terlambat masuk kantor.

Kalau satu menit mah itu sangat keterlaluan

Terlebih, hingga kini dirinya belum menerima laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat DKI yang mengusulkan wacana tersebut.

“Aku belum tahu. Silahkan ditanya ke Pak Suradika (Kepala BKD DKI). Hingga saat ini belum ada laporan ke saya,” ujar Basuki di Balaikota, Jumat (30/1).

Telat Absen, PNS DKI Kena Denda

Ia menegaskan, penerapan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu bagi PNS DKI yang telat masuk kantor satu menit dinilai keterlaluan.

“Kalau satu menit mah itu sangat keterlaluan,” tegasnya.

Bahkan, menurut Basuki, aturan serupa yang berlaku di sejumlah instansi maupun kedutaan tidak dihitung berdasarkan menit, melainkan per 30 menit atau per satu jam.

“Di Kedutaan Amerika saja, hitungannya jam kok. satu jam, setengah jam terlambat, baru dipotong gajinya,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengungkapkan pendapat serupa saat berkunjung ke Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan.

“Saya belum tahu ada aturan tersebut. Sudah semua pada tenang, nanti coba saya tanyakan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengaku akan memperketat sanksi bagi PNS yang malas bekerja dengan penerapan pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk sanksi individu, kita akan lihat absensinya. Jika terlambat, gajinya akan dipotong cukup besar. Yaitu Rp 500 ribu per menit. Ini kita lakukan sebagai bentuk pengawasan kepada para PNS DKI, supaya memiliki kinerja yang baik,” kata Lasro kemarin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2249 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati